Fakta Menarik dan Syarat Menjadi Sulinggih


sulinggih

Setiap agama sudah pasti memiliki seorang penuntun dalam berbagai hal yang bersifat spiritual. Tidak terkecuali umat Hindu yang memiliki orang suci atau yang sering disebut dengan sulinggih atau pandita Tentunya, untuk mencapainya diperlukan proses yang panjang dan tidak mudah.

Mengenal Apa Itu Sulinggih

sulinggih
wayantarne.blogspot.com

Semua orang sejatinya bisa menjadi pandita, namun tidak mudah. Terlebih, tanggung jawabnya sangat berat sebagai orang suci. Ada banyak pantangan yang harus diikuti, termasuk menjauhkan diri dari berbagai ikatan dan napsu duniawi.

Sejatinya, seorang pandita atau sulinggih merupakan seseorang yang diberi kedudukan yang mulia karena perilaku luhur dan kesucian diri yang dimilikinya. Jika ditilik dari namanya, su berarti baik, mulia, dan utama. Sedangkan linggih adalah tempat atau kedudukan.

Baca Juga: 5 Keseharian Aktivitas Ibadah Agama Hindu Bali

Seorang pandita sejatinya merupakan seorang Brahmana yang diyakini memiliki kecerdasan ilmu pengetahuan, termasuk pengetahuan Ketuhanan untuk membuat spiritual umat Hindu menjadi semakin cerah dan baik.

Adapun nama pandita ini juga cukup banyak. Misalnya Ida Pedanda, Ida Dukuh, Ida Pandita, Ida Rsi, Ida Mpu, Ida Bhagawan, dan sebagainya. Nama-nama kesulinggihan ini juga umumnya berkaitan dengan nama keluarga besar.

Tanggung Jawab Sulinggih

Setelah mengetahui apa itu sulinggih, tentu dapat kamu lihat bahwa hal tersebut terbilang tidak mudah. Terlebih, tahukah kamu jika ternyata kewajiban, tanggung jawab, dan tugasnya begitu banyak dan benar-benar berat? Akan tetapi jika disertai dengan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi, seseorang bisa menjadi pandita dan Brahmana sejati.

Adapun kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang pandita telah dirangkum secara khusus dalam buku Pedoman Calon Pandita karta Gede Sara Sastra. Berikut sejumlah penjelasan mengenai kewajiban yang dimaksud.

Baca Juga: Dana Punia Beserta Prakteknya dalam Agama Hindu

  • Arcana: kewajiban untuk memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa setiap hari, termasuk Surya Sewana (pemujaan setiap matahari terbit).
  • Adhyaya: kewajiban untuk terus belajar dan memahami Kitab Suci Weda, Tattwa, Tutur-tutur, dan sebagainya secara mendalam.
  • Adhyapaka: kewajiban untuk mengajarkan kesucian, keagamaan, kerohanian, kesusastraan, serta berbagai bimbingan rohani lainnya.
  • Swadhyaya: merupakan kewajiban untuk rajin belajar secara mandiri dalam mengulang pelajaran, terutama yang diberikan oleh Nabe (guru)
  • Dhyana: kewajiban untuk senantiasa merenungkan tentang Brahma (Tuhan) dan segala hakikat yang dipuja.

Selain itu, seorang sulinggih juga memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab dalam hal peribadatan umat Hindu. Adapun tugas yang dimaksud di antaranya Surya Sewana, memimpin upacara Yadnya, hingga melakukan Ngelokapalaraya atau membina umat di bidang agama.

Seorang pandita juga wajib melayani umat yang memerlukan tuntunan spiritual. Ia juga menerima dan menjaga dana punia yang dipercayakan dari umat, serta senantiasa menjadi contoh dan teladan bagi semua umat Hindu.

Syarat Menjadi Sulinggih

Sebagai seorang pandita, tentu ada banyak pantangan yang harus dilalui. Terlebih, kedudukan ini sangat penting dalam dunia spiritual umat Hindu. Oleh karena itu, pantangan dan larangan tersebut harus berlaku dalam kehidupan sehari-harinya.

Tidak mengherankan kalau pandita sangat dilarang memamerkan berbagai kepandaian dan harta, tidak boleh memiliki hasrat jahat, bahkan tidak boleh memiliki sifat pemarah. Dengan kata lain, menjadi seorang pandita haruslah patuh pada pantangan yang jauh dari kesucian.

Lantas, bagaimana syarat menjadi sulinggih bali? Pada dasarnya, seseorang harus melalui proses berguru (Aguron-guron) terlebih dahulu kepada Nabe yang sudah berstatus sebagai Pandita dan umumnya sudah lebih senior.

Untuk menjadi pandita, seseorang harus didiksa atau disucikan kembali agar terlahir untuk kedua kalinya. Mediksa ini berpedoman kepada Ketetapan PDHI dan Lontar Siwa Sasana, yakni umat Hindu dengan syarat berikut.

  • Laki-laki atau Perempuan yang sudah menikah dan yang tidak menikah
  • Minimal usia 40 tahun
  • Paham akan bahasa Sansekerta, Kawi, Indonesia
  • Mempunyai pengetahuan umum serta pendalaman mengenai intisari ajaran agama
  • Sehat secara lahir dan batin serta memiliki budi yang luhur
  • Berkelakuan baik dan tidak tersangkut dengan perkara pidana
  • Tidak terikat oleh jabatan sebagai pegawai negeri atau swasta kecuali untuk hal keagamaan
  • Memperoleh tanda kesediaan dari calon nabe yang akan menyucikan

Setelah memenuhi proses berguru dan dianggap layak, maka calon diksa akan mengajukan permohonan melakukan upacara diksa dengan persetujuan keluarga. Selanjutnya, calon pandita wajib memiliki tiga Nabe, yaitu Nabe napak (yang melahirkan), Nabe Waktra (pemberi wejangan), serta Nabe Saksi (yang menyaksikan proses menjadi pandita).

Tidak cukup sampai di situ, jika semua syarat sudah terpenuhi dan dilaksanakan upacara formal yang diketahui oleh PHDI, nama calon diksa akan diganti dengan nama kesulinggihan melalui suatu SK. Kemudian, apabila nantinya melakukan pelanggaran hukum dan pantangan, maka Nabe berhak mencabut status kesulinggihan pandita tersebut.

Itulah beberapa hal mengenai sulinggih yang wajib kamu tahu. Dapat dilihat jika syarat dan prosesnya sangat tidak mudah sehingga tidak semua orang benar-benar sanggup menjalankannya sampai akhir. Lantas, bagaimana denganmu?


Like it? Share with your friends!

1
Nirwan

Antusias untuk terus belajar tentang Digital Marketing, khususnya SEO. Berpengalaman lebih dari 3 Tahun membantu bisnis berkembang dengan strategi SEO melalui channel organik.

0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *